LARANTUKA|VIVATIMUR.COM – Guna memperjelas dan mempertegas kepemilikan Tanah, Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Kodim 1624/Flotim melakukan pemasangan plang di lapangan tembak, kelurahan Puken Tobi Wangibao, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Rabu (6/1/2021).
Kodim 1624/Flotim Letkol Czi Imanda Setyawan S.T.,M.I.P melalui Pjs Pasilog Kapten Inf Horiyanto yang hari bersama anggota Kodim 1624/Flotim melaksanakan pemasangan patok/Batas Tanah milik Negara yang diperuntukkan Kodim 1624/Flotim di Lapangan Tembak.
Kegiatan pemasangan patok/Batas Tanah milik Negara yang diperuntukkan Kodim 1624/Flotim di Lapangan Tembak di bantu oleh Anggota Satpol PP Flotim.
Dandim 1624/Flotim melalui Pjs Pasilog Dim 1624/Flotim Kapten Inf Horiyanto dalam kegiatan pemasangan patok batas menegaskan, pemasangan patok batas untuk memperjelas kepemilikan Tanah TNI AD yang berada di kabupaten Flores Timur.
“Diharapkan jangan sampai ada aset milik TNI AD yang rusak atau tanahnya tergusur serta masyarakat disekitarnya mengetahui ada pembatas Tanah Milik Kodim 1624/Flotim,” ungkapnya.
Turut menyaksikan pemasangan plang patok batas tanah kepemilikan TNI AD Kodim Flotim 1624/Flotim, Kabid Trantibmas Ben Leba beserta staf Pol PP. Flotim.
Untuk diketahui, pemasangan plang dilapangan tembak ada 3 (tiga) titik yaitu di depan Kantor Dinas pendidikan Kepemudaan dan Olahraga, Depan Gang pertama menuju lapangan tembak dan di Depan Gang Taman Makam Pahlawan. (*/Red).