LEMBATA|VIVATIMUR.COM – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PELNI kantor Cabang Larantuka Menyambut baik dibukanya Kembali Transportasi Laut di pelabuhan laut Lewoleba Kabupaten Lembata. Setelah adanya pembatasan pelaksanaan kegiatan transportasi laut dan ditutupnya pelabuhan di masa pandemi Covid-19.
Hal ini di sampaikan Kepala Cabang PT.Pelni Larantuka M. Best Dongoran kepada vivatimur com melalui sambungan telepon, Jumad (8/1/2021).
Dijelaskan, terkait kolam labuh dan kedalaman area sekitar pelabuhan laut Lewoleba berdasarkan rekomendasi tidak bermasalah untuk sandar kapal Pelni dan telah di lakukan sounding alur pelayaran dan kolam pelabuhan Lewoleba.
“Kemarin saya sudah telepon dengan kepala sub cabang Lewoleba, terkait kedalaman pelabuhan sudah aman, kedalaman sudah di sounding dengan kedalaman surut terendah itu 9 meter, kapal kita dengan 6 meter saja sudah masuk, apalagi itu dengan 9 meter, memang masih tertinggal semen sana tetapi tidak numpuk. Prinsipnya kapal layak sandar,” ungkap Dongoran.
Ia juga menjelaskan, pada saat pemerintah pusat dan provinsi sudah membuka akses untuk pelayaran kapal Pelni, pihaknya juga sudah menyurati pemerintah daerah kabupaten Lembata, namun hingga saat ini baru Pemda Lembata membuka akses pelayaran kapal Pelni ke Lembata.
M. Best Dongoran menghimbau agar para penumpang yang nantinya melakukan perjalanan menggunakan kapal Pelni agar mematuhi protokol kesehatan.
Ditanya terkait jadwal kapal Pelni ke pelabuhan laut Lewoleba, dijelaskan bahwa karena baru mendapat surat dari pemerintah daerah kabupaten Lembata sedangkan Pelni pusat telah membuat jadwal tahun 2021, tetapi akan dicantumkan pelabuhan tujuan Lewoleba.
“Tetapi untuk di dua minggu kedepan, untuk poin dua kemungkinan kapal belum sandar di pelabuhan Lewoleba, nanti di point tiga mungkin sudah sandar di sana, ini menurut pembicaraan saya dengan pusat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah daerah kabupaten Lembata melalui Sekda, Paskalis Ola Tapobali mengelurkan surat dengan Nomor : TUK. 553/21/AP/1/2021pada hari Selasa, 5 Januari 2021.
Merujuk pada surat Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata Nomor : TUK. 553/21/AP/1/2021 pada hari Selasa, 5 Januari 2021 perihal pembukaan akses transportasi laut dijelaskan, kehidupan masyarakat telah mengalami pelonggaran termasuk sektor transportasi yang berdampak pada meningkatnya perjalanan orang antar daerah. (*/Bata).