MAUMERE|VIVATIMUR.COM –Perwakilan keluarga almarhumah pasien positif covid-19, MEL, Senin (11/1/2021) siang, kembali mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka.
Kedatangan perwakilan keluarga ini untuk mengklarifikasi beberapa persoalan yang terjadi selama perawatan di RSUD TC Hillers sampai proses pemakaman almarhumah MEL di pemakaman khusus COVID-19 Pemkab Sikka.
Pasien positif corona, MEL diketahui meninggal dunia pada 3 Januari 2021 di ruang isolasi RSUD TC.Hillers Maumere.
Setidaknya ada 4 poin persoalan klarifikasi yang diminta keluarga kepada pihak RSUD Dr. TC Hillers dan pihak Dinkes yakni: diijinkannya ibu almarhum mendampingi almarhum selama di ruang isolasi COVID-19 RSUD.TC. Hillers, terkait proses penguburan yang dinilai oleh keluarga tidak sesuai ketentuan protokoler kesehatan.
Selain itu keluarga juga meminta klarifikasi atas pesan broadcasting yang beredar luas di whatsapp tentang data medis almarhum serta proses penanganan medis terhadap ibu almarhum sebagai orang yang kontak erat dengan almarhum yang dipulangkan untuk menjalani karantina mandiri sebelum dilakukan rapid antigen.
Terhadap hal itu, Direktur RSUD. Dr. TC Hillers, dr. Mercy Parera mengakui bahwa pertimbangan petugas mengijinkan ibu korban mendampingi korban selama perawatan dikarenakan rasa kemanusiaan lantaran permintaan almarhum agar ditemani oleh ibunya dan kesediaan ibu korban untuk menemani almarhum.
“Kami menyadari bahwa itu tidak sesuai dengan protokoler kesehatan. Itu kami lakukan hanya karena pertimbangan kemanusiaan. Atas ketidaknyamanan ini kami minta maaf,” ujar dr. Mercy.
Terkait pesan broadcasting yang beredar luas melalui Whatsapp tentang data diri dan kondisi almarhum, Herlemus secara tegas menyatakan bahwa informasi tersebut hoax sebab bukan merupakan informasi resmi yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 Sikka.
Sementara itu, terkait penanganan medis terhadap ibu almarhum, dr. Shanti Delang selaku penanggungjawab bidang P2P Dinkes menjelaskan, ibu almarhum sudah di swab antigen oleh petugas Lab Dinkes Sikka pada tanggal 5, dua hari setelah almarhum meninggal. Dan hasilnya positif.
Lantaran itu, petugas lalu mengambil lagi sampel swab untuk dikirim ke Lab PCR RS WZ. Yohanes Kupang dan sedang menunggu hasilnya.
Sementara itu, terkait proses penguburan yang oleh keluarga dinilai tidak sesuai protokoler kesehatan, Kadis Kesehatan, Petrus Herlemus menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kendala teknis yang terjadi selama proses penguburan.
Dikatakan Petrus Herlemus, berbagai persoalan yang disampaikan keluarga menjadi masukan yang baik bagi pihak Satgas sehingga menjadi bahan evaluasi untuk diperbaiki ke depannya.
“Kami berterima kasih kepada keluarga yang sudah menyampaikan beberapa hal yang menjadi bahan evaluasi bagi tim satgas. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga atas ketidaknyamanan ini,” ungkap Petrus Herlemus.
Terhadap penjelasan tersebut, pihak keluarga meminta ke depan apapun alasannya agar pihak RSUD Dr. TC Hillers lebih ketat lagi dalam menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19 demi memutus mata rantai persebaran COVID-19.
“Tim dokter juga sudah menjelaskan. Demikian juga Pak Kadis juga sudah menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan prokes dengan alasan pertimbangan kemanusiaan. Keluarga berharap ke depan adalah prokes tetaplah prokes. Yang salah tetap salah dan yang benar tetap benar sehingga kita tetap pada satu misi untuk memutus mata rantai,” ujar Dominikus Lobo.
Hadir mewakili keluarga almarhumah MEL, Dominikus Lobo, Rivon Midi, Damianus Yo (Koko Eng) dan Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Maria Christin Amelia Lomi.
Sementara dari Dinas Kesehatan hadir Kepala Dinas Kesehatan, Petrus Herlemus, Direktur RSUD.TC Hillers, dr. Mercy Parera, dr. Santi Delang, penanggungjawab bidang P2P Dinkes Sikka. (*/EMD)